Setelah mengikuti perkembangan dari Melanesian Spearhead Group (MSG)
Summit ke-19 di Noumea, Kanaky, Kaledonia Baru, maka sebagai aktivis
hak asasi manusia di Tanah Papua, saya melihat bahwa langkah diplomasi
rakyat Papua melalui wadah West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) telah mendapat respon positif.
Respon Positif yang saya maksudkan adalah bahwa ternyata proses pendaftaran/registrasi (submission)
usulan dari WPNCL untuk mendapat status sebagai anggota di dalam MSG
seperti halnya FKLNS (Organisasi Perjuangan Pembebasan Suku Kanaky di
New Caledonia) telah diterima dengan baik oleh MSG.
Jadi, jika ada opini atau pendapat yang berkembang saat ini di media
massa, maupun rakyat di Tanah Papua dan Indonesia umunya, bahwa WPNCL
atau usulan rakyat Papua ditolak oleh MSG, itu adalah informasi yang BOHONG dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan sama sekali.
Jadi proses submission sudah terjadi dan selesai, sehingga karena
rakyat Papua melalui WPNCL hendak memohon kepada MSG agar diterima masuk
menjadi anggota dan MSG telah memiliki mekanismenya sendiri dalam
mengelola setiap soal yang ada di kawasannya (Melanesian Territory, maka
seharusnya kita bangga bahwa masalah kita sedang dibahas dan dicari
cara penyelesaiannya oleh negara-negara anggota MSG, seperti halnya
Fiji, Papua New Guinea, Vanuatu, Republik Solomon Island dan FKLNS.
Sebenarnya, yang terjadi adalah para pemimpin MSG sepakat untuk
menunda keputusan mengenai status rakyat Papua melalui WPNCL sebagai
anggota kelompok tersebut, hingga mereka memperoleh laporan dan
rekomendasi resmi dari hasil kunjungan para delegasi MSG ke Indonesia
dan Tanah Papua lebih dahulu.
Satu hal yang terpenting untuk harus dipahami dan dicermati oleh
seluruh komponen perjuangan hak-hak politik rakyat Papua dewasa ini,
baik di dalam maupun di luar negeri bahwa seluruh anggota MSG sependapat
tentang pentingnya kesempatan menentukan nasib sendiri bagi rakyat
Papua.
Oleh sebab itu, maka mereka (para pemimpin negara anggota MSG) perlu
mengetahui bagimana situasi dan perkembangan kondisi riil sosial-politik
dan hak asasi manusia di Tanah Papua sendiri, sehingga mereka telah
menetapkan penting untuk mengirim missi kementerian luar negerinya untuk
berkunjung ke Indonesia (Jakarta) dan Tanah Papua (Jayapura) dalam enam
bulan ke depan.
Tentu dalam kesempatan tersebut, seluruh komponen perjuangan hak
politik rakyat Papua semestinya telah mempersiapkan diri dan dapat
meminta kepada MSG secara resmi agar pada kesempatan kunjungannya kelak,
mereka dapat berkunjung tidak hanya ke Jayapura dan Jakarta.
Akan tetapi, mereka (MSG) juga bisa berkunjung dan bertemu dengan
seluruh komponen rakyat Papua di kota-kota lain di tanah Papua, seperti
Manokwari, Sorong, Fakfak, Wamena, Biak, Serui, Nabire, Merauke, Mulia,
Enarotali dan Kaimana. Sehingga, mereka bisa memperoleh informasi yang utuh dan faktual serta jelas dan termasa mengenai kondisi riil di Tanah Papua.
Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberi pandangan ke pada
semua komponen perjuangan hak politik rakyat Papua, bahwa keberadaan
WPNCL sejauh saya pahami sangat strategis dan perlu mendapat dukungan
dari semua komponen rakyat Papua. Sehingga, pengakuan dan dukungan dari berbagai organisasi sayap
perjuangan seperti Presidium Dewan Papua (PDP), Komite Nasional Papua
Barat (KNPB), Ikatan Solidaritas Perempuan Papua (ISPP), Komite Nasional
Pemuda Papua Barat (KNPPB) dan juga Negara Republik Federal Papua Barat
(NRFPB) adalah sangat penting dan mendesak.
Saya sungguh melihat bahwa hingga saat ini hanya kelompok West Papua
National Authority (WPNA) yang belum memberikan respon dan dukungan atas
proses penting yang tengah didorong rakyat Papua melalui WPNCL di MSG
saat ini. Adalah sangat penting semua komponen perjuangan rakyat ini bersatu dan mendukung proses yang maha penting ini, demi menghindarkan diri dari
kemungkinan infiltrasi (penyusupan) dari pihak lain, termasuk
pemerintah Indonesia untuk mengkaburkan aspirasi politik mayoritas
rakyat Papua yang telah ingin memperoleh kesempatan untuk menentukan
nasib sendiri menurut mekanisme hukum internasional dan prinsip-prinsip
demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal.
*Yan Christian Warinussy adalah direktur Eksekutif LP3BH
Manokwari, dan Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “JOHN
HUMPHREY FGREEDOM AWARD” Tahun 2005 dari Canada. Saat ini ia juga
menjadi Anggota Steering Committee FOKER LSM se-Tanah Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar