Minggu, 28 September 2014

Pilkada DPRD 'Bunuh' Demokrasi, Karangan Bunga Akan Ditebar di Depan Istana

Jakarta - Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI) berkabung atas matinya demokrasi akibat dikabulkannya mekanisme pilkada dikembalikan ke DPRD. Oleh karena itu, kelompok yang secara lantang menolak Pilkada tidak langsung tersebut akan mengirim karangan bunga ke Istana Negara besok sebagai simbol duka cita.

"Besok kita di depan Istana Negara jam 13.00 WIB siang melakukan aksi berkabung dan mengirim bunga sebagai ucapan bela sungkawa," ujar aktivis sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti di Restoran Tong Tji, Jl Menteng Raya, Jakpus, Minggu (28/9/2014).

Hal ini dikarenakan kekecewaan yang amat sangat dalam terhadap kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang tengah diobrak-abrik sejumlah pihak. Menurutnya, DPRD bukan merupakan wajah perwakilan rakyat sehingga tidak memiliki hak untuk menunjuk dan mengangkat kepala daerah karena posisi mereka sejajar.

"DPRD itu bukan wajah perwakilan publik, tapi perwakilan partai. Kalau MPR itu perwakilan publik dan partai. Sekarang bagaimana kelompok partai bernama DPRD diberi kewenangan? Mereka kan cuma dipilih 50 persen dari masyarakat," imbuhnya geram.

Berbagai dukungan ramai-ramai menolak Pilkada lewat DPRD juga digalang oleh lembaga KontraS. Mereka ingin mengumpulkan massa untuk bersama menggugat keputusan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami harus melakukan perlawanan tidak hanya dalam hukum tapi juga politik. Kami akan menggugat ke judicial review ke MK," ujar Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Yati Indrayati.

Bersama tokoh agama Romo Benny Susatyo, Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad, Ketua Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi dan Peneliti Inded Arif Susanto menyarankan agar Presiden SBY melalui Partai Demokrat (PD) untuk tidak melakukan judicial review ke MK. Sebab, mereka menilai langkah itu menambah akhir dari drama yang buruk di penghujung pemerintahannya.

"Saya menyarankan SBY kalau mau dapat respect dari rakyat di akhir masanya ini jangan menggugat ke MK. Khawatirnya, nanti gugatan (dengan semua argumentasinya) itu dibuat lemah sehingga bisa kalah di MK," kata Chalid.


Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB





(aws/mad)



Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/28/161132/2703536/10/pilkada-dprd-bunuh-demokrasi-karangan-bunga-akan-ditebar-di-depan-istana?9911012

Sabtu, 27 September 2014

DEMOKRASI DIPASUNG BARISAN MERAH PUTIH DI PARLEMEN




Beri  Dukungan-Mu Melalui  No. HP: 082217770002
Karena tidak menerima kekalahan, Koalisi Merah Putih terus melakukan perlawanan sampai pada Parlemen. Kali ini sangat buruk karena RUU Pilkada justru ditetapkan sebagai UU Pilkada. Rakyat menjadi korban atas kepentingan Partai Politik.

Kelompok Merah Putih di DPR-RI bersatu dan mendorong Pilkada langsung oleh DPR-D. Hak Rakyat untuk memilih Pemimpin mereka justru diwakili oleh anggota DPR-D, yang tentu banyak syarat kepentingan Partai Politik. Tidak hanya itu, justru DPR-D dalam perjalanan-nya selalu jauh dari rakyat, dan sangat tidak mungkin mereka dibilang mewakili rakyat.

Proses ini, tidak hanya memasung Demokrasi tapi juga akan menimbulkan “money politik” yang besar dan kencang.  Ini sesungguhnya membahayakan hak atas pilih warga negara.

Melihat kasus tersebut, Kontras dan beberapa LSM melakukan gugatan atas kasus tersebut. Semua warga Indonesia diharapkan untuk bersama melakukan gugatan atas kasus tersebut di MK.

Beri berikan dukungan melalui No. HP: 082217770002, dengan menulis Nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi, beserta pernyataan kerugian yang didapat dengan disahkannya UU Pilkada yang baru.

Oleh: SuaraKaumTakBersuara