Foto Marthen Goo, Aktivis Papua |
JAKARTA, SuaraKaumTakBersuara - Terkait pernyataan Pangdam XVII Cendrawasih, Mayjen TNI Christian Zebua, pihaknya
tidak melakukan operasi militer di Papua. Menurut Pangdam lagi, yang saat ini
dilakukan adalah penegakan hukum dari kepolisian, "Yang ada
adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh rekan-rekan Polri. Jika ada
prajurit yang ditembak OPM (organisasi Papua merdeka) kita proses
berdasarkan hukum", dan kemudian dilanjutkan dengan mengatakan masalah Papua adalah masalah kesejahteraan. Selama kesejahteraan
terpenuhi, maka gejolak di Papua berkurang dan bahkan akan hilang, yang dirilis pada Liputan6.com, 5 Juni 2013, mendapat tanggapan kritis dari Aktivis Papua, Marthen Goo.
Terkait pernyataan Pangdam, soal Papua soal kesejahteraan, Marthen membantah pernyataan tersebut. Tegas Marthen "Terkait soal di Papua itu soal kesejahteraan, itu tidak benar. di Papua itu banyak Persoalan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam bukunya Papua Road Map telah menjelaskan Papua memiliki banyak masalah, yang dirampung dalam 4 masalah besar, yakni masalah Marjinalisasi dan Diskriminasi; Pelanggaran Ham; Masalah Sejarah dan Kegagalan Pembangunan. Sangat konyol pernyatan Pangdam. Kalau Pangdam saja mengatakan hal yang tidak benar, ini menunjukan tidak ada keamanan bagi rakyat Papua. dan ini bagian dari ancaman yang harus dikritisi."
Ketika ditanya, apakah Pangdam penting diganti, Marthen menjelaskan, Pangdam harus diganti. Pangdam yang ditempatkan di Papua harus Pangdam yang memiliki kedekatan terhadap rakyat Papua, bukan Pangdam yang menganggap Papua musuh, kemudian mengeluarkan pernyataan miring. Kalau seperti ini, masalah di Papua tidak akan perna terselesaikan, karena semua telah dimulai dengan hal yang tidak benar.
Marthen sangat kesal dengan pernyataan Pangdam yang dinilai miring dan tidak benar. Marthen berharap agar pendekatan aparat di Papua harus dihentikan dan dibuka ruang demokrasi seluas-luasnya, agar ada proteksi bagi rakyat Papua yang sedang dipunahkan tersebut. (Boy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar