Rabu, 17 Juli 2013

PENGADUAN KASUS GOR NABIRE KE KOMNAS HAM



SKTGN Melaporkan Kasus Tewasnya 18 Orang dan 39 Luka-Luka

Ruang Pengaduan Komnas HAM
Jakarta, SuaraKaumTakBersuara -   Tewasnya 18 orang dan 39 Kritis di Gedong GOR Nabire, Papua, Mahasiswa dan Masyarakat Papua yang tergabung dalam Solidaritas Kemanusiaan Tragedi GOR Nabire (SKTGN) melakukan pengaduan berupa pelaporan kasus pada Komnas Ham, 17 Juli 2013, pukul 11.30, siang tadi di ruang pengaduan Komnas HAM Jakarta.

Dalam pengaduan kasus pada Komnas HAM, Koordinator SKTGN, Ramos, menjelaskan Kapasitas Gedung tidak sesuai, di mana Gedung hanya mampu menampung 800 orang, namun karena diijinkan Bupati, maka muatannya mencapai 150 orang. Selain itu, terkait pernyataan Polres kalau personil digerakan pada saat pertandingan berlangsung, itu tidak benar karena saat pertandingan, tidak ada anggota Polisi satu pun. Yang ada hanya 4 orang anggota TNI dan 4 anggota Pol PP, yang saat itu menjaga di 4 sudut ring tinju. Ramos menambahkan, Kami meminta Komnas HAM melakukan Investigas dan mengumumkan hasil Investigasi secara independen agar bisa diketahui Publik atas insiden tersebut.

Sementara itu, anggota SKTGN, Marthen Goo, menjelaskan kronolis peristiwa. Marthen menjelaskan, korban mati bukan karena konflik di dalam ruang, namun karena mereka Panik dan keluar, kemudian ketika injak di teras GOR, kaki Korban keram dan kemudian mereka lemas (loyo) dan kemudian jatuh. Di belakang korban yang jatuh, mereka pun mengalami hal yang sama, dan kemudian jatuh di atas korban pertama, dan seterusnya. Marthen Juga menjelaskan, bagimana ketika Bupati menyuruh semua Penonton masuk dengan Gratis, kemudian pintu ditutup, sehingga tidak satu orang pun yang mengawasi apa yang terjadi di luar ruangan, apalagi pada malam itu, tidak ada Polisi satu pun yang jaga, walau sebelumnya, polisi selalu ada.

Tegas Marthen Goo ketika diwawancarai, “saya bingung dengan Pihak Kepolisian. Saat pertandingan Final, mereka tidak ada di tempat pertandingan, pada hal, pertandingan kecil saja, semestinya Polisi turut menjaga berlansungnya pertandingan, apalagi ini perebutan Piala Bupati Cup. Di sisi lain, Bupati, Ibu Bupati dan Muspida pun ikut hadir dalam pertandingan tersebut, sehingga, Polisi semestinya menambah personilnya, apalagi Final. Tapi ko ini kosong sama sekali. Ada apa ni?” tambah Marthen, satu hal yang menarik yang bisa diperhatikan lagi adalah, tanggal 15 Juli 2013, Pukul 17.30 WIT, dua orang anggota Polisi datang pada keluarga korban. Korban meninggal atas nama Maria Mandosir. Dua Polisi tersebut bertanya, apakah kalian akan balas dendam kepada orang Mee atau tidak. Dan keluarga korban menjawab, kami tidak punya niat itu. Kedua Polisi itu kemudian Pulang.” Marthen mengkawatirkan, sesungguhnya ada skenario yang besar untuk membuat rakyat tak berdosa korban.

Sementara itu, pihak Komnas HAM, yang diterima Natalis Pigai dan Staffnya yang mendampingi, menegaskan bahwa, itu belum bisa dikategorikan pelanggaran HAM karena belum bisa dipastikan siapa Pelakunya. Namun terkait kasus ini, kami dari Komnas HAM akan turun langsung ke Nabire mala mini, dan dipastikan besok sudah di Nabire untuk melakukan Investigasi.   (STEV***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar