SKTGN
Melaporkan Kasus Tewasnya 18 Orang dan 39 Luka-Luka
Ruang Pengaduan Komnas HAM |
Jakarta, SuaraKaumTakBersuara - Tewasnya 18 orang dan 39
Kritis di Gedong GOR Nabire, Papua, Mahasiswa dan Masyarakat Papua yang
tergabung dalam Solidaritas Kemanusiaan Tragedi GOR Nabire (SKTGN) melakukan
pengaduan berupa pelaporan kasus pada Komnas Ham, 17 Juli 2013, pukul 11.30,
siang tadi di ruang pengaduan Komnas HAM Jakarta.
Dalam pengaduan kasus pada Komnas HAM, Koordinator SKTGN, Ramos,
menjelaskan Kapasitas Gedung tidak sesuai, di mana Gedung hanya mampu menampung
800 orang, namun karena diijinkan Bupati, maka muatannya mencapai 150 orang.
Selain itu, terkait pernyataan Polres kalau personil digerakan pada saat
pertandingan berlangsung, itu tidak benar karena saat pertandingan, tidak ada
anggota Polisi satu pun. Yang ada hanya 4 orang anggota TNI dan 4 anggota Pol
PP, yang saat itu menjaga di 4 sudut ring tinju. Ramos menambahkan, Kami
meminta Komnas HAM melakukan Investigas dan mengumumkan hasil Investigasi
secara independen agar bisa diketahui Publik atas insiden tersebut.
Sementara itu, anggota SKTGN, Marthen Goo, menjelaskan kronolis
peristiwa. Marthen menjelaskan, korban mati bukan karena konflik di dalam
ruang, namun karena mereka Panik dan keluar, kemudian ketika injak di teras
GOR, kaki Korban keram dan kemudian mereka lemas (loyo) dan kemudian jatuh. Di
belakang korban yang jatuh, mereka pun mengalami hal yang sama, dan kemudian
jatuh di atas korban pertama, dan seterusnya. Marthen Juga menjelaskan,
bagimana ketika Bupati menyuruh semua Penonton masuk dengan Gratis, kemudian
pintu ditutup, sehingga tidak satu orang pun yang mengawasi apa yang terjadi di
luar ruangan, apalagi pada malam itu, tidak ada Polisi satu pun yang jaga,
walau sebelumnya, polisi selalu ada.
Tegas Marthen Goo ketika diwawancarai, “saya bingung dengan Pihak
Kepolisian. Saat pertandingan Final, mereka tidak ada di tempat pertandingan,
pada hal, pertandingan kecil saja, semestinya Polisi turut menjaga
berlansungnya pertandingan, apalagi ini perebutan Piala Bupati Cup. Di sisi
lain, Bupati, Ibu Bupati dan Muspida pun ikut hadir dalam pertandingan
tersebut, sehingga, Polisi semestinya menambah personilnya, apalagi Final. Tapi
ko ini kosong sama sekali. Ada apa ni?” tambah Marthen, satu hal yang menarik
yang bisa diperhatikan lagi adalah, tanggal 15 Juli 2013, Pukul 17.30 WIT, dua
orang anggota Polisi datang pada keluarga korban. Korban meninggal atas nama Maria
Mandosir. Dua Polisi tersebut bertanya, apakah kalian akan balas dendam kepada
orang Mee atau tidak. Dan keluarga korban menjawab, kami tidak punya niat itu.
Kedua Polisi itu kemudian Pulang.” Marthen mengkawatirkan, sesungguhnya ada skenario
yang besar untuk membuat rakyat tak berdosa korban.
Sementara itu, pihak Komnas HAM, yang diterima Natalis Pigai dan
Staffnya yang mendampingi, menegaskan bahwa, itu belum bisa dikategorikan
pelanggaran HAM karena belum bisa dipastikan siapa Pelakunya. Namun terkait
kasus ini, kami dari Komnas HAM akan turun langsung ke Nabire mala mini, dan dipastikan
besok sudah di Nabire untuk melakukan Investigasi. (STEV***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar