Kamis, 18 Juli 2013

BUPATI FAK-FAK DIMINTAI BERTANGGUNGJAWAB

Pelarangan Dibuatnya Kantor Dewan Adat Fak-fak Dikeluarkan Oleh Bupati Fak-fak

Gamb Ilus/ Gbr Saat Masyarakat Aksi
FAK-FAK, SuaraKaumTakBersuara -  Masyarakat Fak-fak meminta Bupati Fak-fak bertanggungjawab atas pernyataan pelarangan pembangunan Kantor Dewan Adat Fak-fak, hari ini, 19/07/2013, dengan meminta DPRD Fak-fak untuk memanggil Bupati.

Hari ini masyarakat Fak-fak mendatangi DPRD Fak-fak dan meminta DPRD memanggil Bupati untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait pelarangan dibangunnya kantor Dewan Adat. Sementara Tadi malam, Wakil Bupati Fak-fak, Donatus Nimbitkendik dijemput Masyarakat Adat Mbaham-Matta dari Rumah Jabatan (Rumah Wakil Bupati) Pulang ke Keluarga di Kampung Gewerphe, Fak-fak. Upaya Masyarakat Adat Pohonma Wodour Nggara, baru dapat berhasil saat malam, kamis (18/7). Pasalnya, ada upaya pihak Bupati Mohammad Uswanas untuk menggagalkan tuntutan Masyarakat Adat. 

Donatus akhirnya meninggalkan jabatannya sebelum Dewan memanggil Bupati sebagai bentuk keberpihakannya pada Masyarakat Adat. Wakil bupati Nilai memiliki keberpihakan, karenanya, Masyarakat Adat menjempunya dengan cara Adat dan menempatkannya pada ruang Adat. (Stev***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar