Sabtu, 27 September 2014

DEMOKRASI DIPASUNG BARISAN MERAH PUTIH DI PARLEMEN




Beri  Dukungan-Mu Melalui  No. HP: 082217770002
Karena tidak menerima kekalahan, Koalisi Merah Putih terus melakukan perlawanan sampai pada Parlemen. Kali ini sangat buruk karena RUU Pilkada justru ditetapkan sebagai UU Pilkada. Rakyat menjadi korban atas kepentingan Partai Politik.

Kelompok Merah Putih di DPR-RI bersatu dan mendorong Pilkada langsung oleh DPR-D. Hak Rakyat untuk memilih Pemimpin mereka justru diwakili oleh anggota DPR-D, yang tentu banyak syarat kepentingan Partai Politik. Tidak hanya itu, justru DPR-D dalam perjalanan-nya selalu jauh dari rakyat, dan sangat tidak mungkin mereka dibilang mewakili rakyat.

Proses ini, tidak hanya memasung Demokrasi tapi juga akan menimbulkan “money politik” yang besar dan kencang.  Ini sesungguhnya membahayakan hak atas pilih warga negara.

Melihat kasus tersebut, Kontras dan beberapa LSM melakukan gugatan atas kasus tersebut. Semua warga Indonesia diharapkan untuk bersama melakukan gugatan atas kasus tersebut di MK.

Beri berikan dukungan melalui No. HP: 082217770002, dengan menulis Nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi, beserta pernyataan kerugian yang didapat dengan disahkannya UU Pilkada yang baru.

Oleh: SuaraKaumTakBersuara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar