Minggu, 31 Agustus 2014

SURAT TERBUKA BAPTIST VOICE KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA



Kepada
Yth :
Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono

Hal : Surat terbuka terkait Pernyataan  Permohonan Maaf


Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                           : Matius Murib
Jenis kelamin               : Laki-laiki
Tanggal lahir               : 27 Maret 1972
Alamat                        : Jalan Padang-Waena,  Jayapura Kota, Papua
Pekerjaan                     : Pembela Hak Asasi Manusia, Direktur Baptist Voice Papua
Agama                         : Kristen Protestan

Pemerintah Indonesia terlanjur melakukan suatu kesalahan dan menyebabkan rasa tidak terima dipihak rakyat Papua, maka, solusi-nya adalah dengan membuat pernyataan permintaan maaf secara resmi.  “Saya beserta istri mohon diri dan manakala selama memimpin negeri ini, termasuk memimpin dan membangun tanah Papua ini, ada hal-hal yang tidak berkenan, ada kekhilafan saya sebagai manusia, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pinta SBY dalam  pidatonya pada peresmian situs rohani Mansinam, Minggu (24/8). Sumber: Bintang Papua, 25/8/2014.

Pemerintah Indonesia melalui Presiden telah menyadari baru saja melakukan tindak kekerasan terhadap rakyat Papua.  Karena merasa kesal Presiden SBY merasa terlanjur melakukan tindak kekasaran terhadap warga Papua.    Merasa tidak terima, lalu rakyat Papua  yang korban akhirnya melaporkannya ke pihak Perserikatan Bangsa Bangsa dan Komunitas Pembela Hak Asasi Manusia secara Nasional dan Internasional.   Maka pihak penganiaya dan penjahat terhadap kemanusiaan yang diwakili oleh Presiden SBY, berkesempatan untuk menuju jalan damai dengan membuat pernyataan permohonan maaf.  Sehubungan dengan tindak kesalahan yang telah Pemerintah Indonesia lakukan atas rakyat Papua, yakni melakukan tindak kekasaran, kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan, maka dengan ini kami bermaksud untuk menyampaikan surat penolakan permohonan maaf berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tindak kekerasan yang Negara RI lakukan terhadap rakyat Papua merupakan tindakan diluar batas, dan kami menyampaikan apresiasi permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan salah yang telah  Negara atau Pemerintah RI lakukan kepada rakyat Papua.  Kejadian tersebut adalah sebuah tindakan yang salah yang terjadi diluar kesadaran manusia, sehubungan dengan itu,  maka kami menerima permohonan maaf dari Presiden SBY itu, kecuali  terkait peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan Genosida di tanah Papua.

Harapan Papua yang korban,  tidak cukup tuntas hanya dengan pernyataan maaf Presiden, tetapi harus diikuti dengan kebijakan yang mendukung penguatan institusi HAM sesuai UU 39 tahun 1999 tentang HAM, UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan dan UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, seperti mendirikan Komisi daerah HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi  dan Pengadilan HAM di tanah Papua.

Surat terbuka terkait pernyataan  permohonan maaf ini  dibuat sebagai bentuk keprihatinan  terhadap tindak kekerasan yang telah Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh aparat penegak hukum dan keamanan di tanah Papua.  

Semoga Pemerintahan baru Indonesia yang dipimpin Presiden Jokowi dan Jusuf Kala,  tidak melupakan kejahatan terhadap kemanusiaan di tanah Papua.  

Atas perhatian dan kelapangannya kami sampaikan terima kasih.



Jayapura, 26 Agustus  2014

Hormat kami



Matius Murib
Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar