Senin, 17 Maret 2014

OTSUS PLUS BERTENTANGAN DENGAN “KONSTITUSI”



Oleh: Marthen Goo (Aktivis Kemanusiaan Papua)

Marthen Goo
Dalam mekanisme lahirnya sebuah Undang-undang sebagai payung hukum atas pedoman lahirnya kebijakan baru, maka, yang harus diperhatikan lebih jauh adalah mekanisme lahirnya Undang-undang sampai pada keformalan Undang-undag tersebut. Undang-undang tidak bisa lahir atas kepentingan satu atau dua orang tertentu atau memakai nama Negara tanpa melewati mekanisme formal lahirnya sebuah Undang-undang.

Lebih buruk lagi, dalam sistim Konstitusi, oknum atau kelompok orang yang melahirkan sebuah produk hukum baru tanpa melalui prosedural baku, tidak diberikan hukuman dan/atau sangsi hukum atas kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi. Tentu, jika ada efek jerah, maka semua pemangku kebijakan akan takut dan hati-hati melakukan hal yang sifatnya bertentangan dengan konstitusi. Sayangnya, hal yang berkaitan dengan penyelewengan Konstitusi terkait dengan lahirnya produk hukum baru yang bertentangan dengan konstitusi belum diatur dalam Konstitusi Negara Indonesia


Terkait Otsus Plus.

Otsus Plus sesungguhnya bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia. Otsus Plus Un-Konstitusi dikarenakan dua hal, yakni: “Tidak melalui mekanisme Formal dan Tidak ada istilah Otsus plus”.


1.      Tidak melalui mekanisme Formal.

Sebuah Undang-undang selalu lahir melalui mekanisme formal, melalui tahapan jejaring informasi, sosialisasi, kesepakatan bersama, dan semua berdasarkan kondisi objektif dari situasi yang terjadi dalam rangka protesi dan pengembangan baik ekonomi, social, politik, budaya dan kesehatan masyarakat setembat. Setelah jejaring, kemudian dilakukan penyaluran aspirasi dari tingkatan terkecil, menengah dan atas, atas rekomendasi-rekomendasi yang bersifat akuntabel dan olistik serta dapat dipertanggungjawabkan bentuk penyalurannya.

Namun, Otsus plus ini, dilahirkan atas pemikiran Jakarta, kemudian atas otoritas Jakarta, Gubernur Papua dipengaruhi untuk menerima Otsus Plus dan memaksa gubernur untuk menindak lanjuti hal itu, walau sesungguhnya bertentangan dengan Konstitusi.


2.      Tidak ada Istilah Otsus Plus dalam konstitusi dan Sistem Pemerintahan

Dalam Konstitusi dan khususnya dalam Pemerintahan di dunia mana pun, Otonomi hanya ada dua istilah, yakni, Otonomu Khusus dan Otonomi Daerah. Berdasarkan hal itu, maka, Istilah Otsus Plus yang dihebokan di Papua sesungguhnya bertentangan dengan Konstitusi.

Sehingga, jika hal itu tetap dipaksakan untuk dilaksanakan di Papua, maka, akan mencederai Konstitusi Negara dan akan menjadi bahan lelucon semua pihak di dunia, khususnya bagi mereka yang memahami Konstitusi. Dan sesungguhnya, istilah Otsus Plus “Batal” demi Hukum. Jika kasus ini hendak digugat di MK, maka, MK akan membatalkan Rancangan UU Otsus Plus ini karena mencederai Konstitusi, walau, hal itu akan dipaksakan dilakukan.

Satu contoh kasus Produk hukum yang bertentangan dengan Konstitusi namun dipaksakan di Papua adalah “Impres No. 1 thn 2003”. Impres yang lahir di jaman kepemimpinan Megawati Soekarno Putri tersebut, demi hukum dibatalkan oleh MK, namun, dipaksakan jalan terus dan lahir dua Propinsi baru di Papua, yakni Irian Jaya Barat dan Irian Jaya Tengah, yang waktu itu, terjadi korban nyawa di Timika dan dipending pemekaran Propinsi Irian Jaya Tengah, sementara Irian Jaya Barat tetap dijalankan sistem Pemerintahannya.

Melihat beberapa contoh kasus lahirnya beberapa Payung hukum yang bertentangan dengan Konstitusi namun tetap dijalankan, maka, sesungguhnya telah merendahkan martabat Papua karena di Papua, kebijakan yang dipaksakan hanya kebijakan Politik yang sudah bertentangan dengan Hukum atau Konstitusi Negara.
Melihat hal itu, maka, kesadaran kritis harus lahir, tidak hanya dikalangan Masyarakat dan Pemuda, tapi juga harus lahir di kalangan pejabat, baik di Kabupaten maupun di Gubernur agar tidak ditipu dan dipermainkan oleh Jakarta untuk melaksanakan kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi.  Sesungguhnya, Konstitusi sebuah Negara itu bukan untuk dilanggar tapi dipatuhi dan dijalankan berdasarkan Konstitusi yang berlaku.

Kamis, 06 Maret 2014

KOTA JAYAPURA BERTAMBAH USIA, MASYARAKAT ASLI MAKIN MARJINAL










Oleh: Marthen Goo



Sedih melihat usia Kota Jayapura yang kini menjadi 104 tahun, sementara masyarakat asli Jayapura justru makin hilang dari peradaban. Tingkat marjinalisasi yang besar, kini hanya membuat nasip mereka makin tak menentu.
Makin bertambah usia, hanya membuat masyarakat asli makin termarjinalkan.

Banyak rukoh menguasai kota Jayapura dengan lebel pembangunan, seakan Pembangunan tergantung rukoh, jalan dan lainnya, tanpa berpikir pentingnya nilai manusia dijunjung tinggi dengan menyelamatkan masyarakat asli, dengan program pemberdayaan yang kualifai, agar proteksi terhaap rakyat menjadi nyata.

Lebel "masyarakat Papua tak mampuh, bodoh dan lainnya" selalu dikumandangkan hanya sebagai upaya memojokan masyarakat asli dari keaslian mereka di tanah leluhur mereka.


Akankah Mereka Diselamatkan Dengan Bertambahnya Usia Kota...?

Pertanyaan ini susah dijawab, apalagi, pengambil kebijakan tidak mampu merumuskan program yang memiliki kebijakan pada mereka. Kadang orang menyalahkan rakyat setempat, sementara, marjinalisasi tetap jalan terus tanpa ada upaya pemberhentiannya.

Jika proses marjinalisasi itu bagian dari sistem, semestinya yang bisa membendung sistem tersebut hanyalah kebijakan yang pro terhadap masyarakat asli setempat. Kebijakan itu harus dilahirkan baik oleh Pemerintah Kota maupun Pemerintah Propinsi melalui kebijakan khusus dengan menggunakan payung hukum UU No. 21 thn 2001.

Percepatan Pembangunan terhadap rakyat sipil Papua harus dilakukan dengan upaya proteksi serta pembangunan karakter, agar tidak mengalami kepunahan dari populasi yang minim tersebut.

Apa Solusinya...?
Jika kritis hanya sebagai penyadaran dan bukan sebagai Solusi, maka, solusi penting dilahirkan agar penyelamatan terjadi.

menyadari pentingnya solusi, maka, Solusi yang bisa diberikan adalah Program Pro-Rakyat seperti menggali potensi lokal, memberikan program pengdaan kos agar rakyat tidak menjual tanah, melahirkan perda atas hak pemasaran khusus asli lokal dan lainnya.

MARI BERSAMA MENG-ADVOKASI MASYARAKAT ASLI AGAR TIDAK PUNAH.

Kamis, 12 Desember 2013

FASHION SHOW CILIK KAN DIGELAR DI PAPUA

Anak-anak Papua Akan Memeriahkan Big Style Pada Fashion Show

JAYAPURA, SuaraKaumTakBersuara - Cilik Papua akan meramaikan pertunjukan Big Style mereka pada Fashion Show yang akan digelar pada 19 Desember 2013, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana, dan tempat kegiatan acara tersebut, di PTC, pada pukul 17.00 WIT.

Ice Q. Irene (3) merupakan seorang peserta dari Fashion Show tersebut. Ice juga perna memeriahkan Top Mode Search 2013 yang digelar di Hotel Horizon, Jakarta, 24 s/d 28 Oktober 2013 lalu. Pada SKTB, Ice berpesan pada publik "Jangan lupa menyaksikan Fashion Show kami ya, khususnya yang ada di Jayapura. bagi yang ada di luar Jayapura, jangan lupa mendoakan kami". Ice gadis Cilik berusia 3tahun ini, sangat kreaktif dan sangat aktif. Ice memiliki karakter yang unik, di mana, ia sangat akrap pada semua orang yang berjumpa dengan dirinya.


Mari dukung Ice dan semua anak-anak Papua dalam acara pengembangan bakat anak-anak Papua melalui Fashion Show ini. (N/N)


Senin, 04 November 2013

KAWAT DURI MEMALANG KANTOR GUBERNUR PAPUA




JAYAPURA, SuaraKaumTakBersuara-  Sejarah baru di Papua, dimana kawat duri dipakai menghalangi massa aksi yang hendak aksi di Kantor Gurnur. Selain itu, ada kelompok yang berdiri di dekat kawat duri yang membantu memblokade kawat duri, senin, 4 November 2013.

Penduduk Jayapura yang melintasi Dok II, Jayapura, Papua, merasa kaget ketika melihat pemalangan yang dilakukan pemerintah Porpinsi Papua dengan mengelilingi  rol kawat duri di depan kantor Gubernur. Ini merupakan sejarah baru sejak kantor Gubernur didirikan. Setiap aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Papua, Kawat Duri tidak perna dilintasi di depan Kantor Gubernur, namun kini, Gubernur baru lukas Enembe, dalam kepemimpinannya justru membuat sejarah baru.

Gubernur baru Lukas Enembe pun, pada beberapa bulan yang lalu melarang masyarakat Papua untuk aksi. Pelarangan aksi mmerupakan bagian dari penutupan ruang demokrasi di Papua. Kali ini, di kantor Gubernur Papua dipapang gulingan Kawat Duri.

Menurut R/J, “kami merasa heran, ko kantor Gubernur bisa dipalang kawat duri. Ini sejarah baru. Ini juga bagian dari upaya mematikan ruang Demokrasi di Papua”. (M/G)

RIBUAN MAHASISWA PAPUA TURUN JALAN TOLAK OTSUS PLUS



Mahasiswa Saat Berada di Taman Imbi, Kota Jayapura. (Jubi/Arjuna)

Jayapura, 4/11 (Jubi) – Sekitar seribuan mahasiswa Papua dari berbagai universitas yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya turun jalan dan melakukan aksi long march dari Abepura, Kota Jayapura menuju Kantor Gubernur Papua yang jaraknya kurang lebih 25 km,Senin (4/11).

Aksi ini sebagai bentuk protes mahasiswa atas UU Otsu Plus Papua sebagai pengganti UU Otsus Papua no 21/200. Massa mengklaim dengan diberlakukan UU Otsus Plus tidak akan terjadi perubahan pada masyarakat Papua.

“Otsus Plus tidak akan merubah apapun. Otsus Plus bukan solusi bagi masyarakat asli Papua. Kami dengan tegas menolak rencana pemberlakukan Otsus Plus di Papua,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Sementara Pelaksana Sekda Papua, Hery Dosinaen mengatakan, penolakan mahasiswa itu adalah hal yang wajar dan merupakan hak demokrasi mereka.

“Perubahan UU Otsus menjadi Otsus Plus untuk lebih penguatan jati diri, harkat martabat orang Papua, membuat makna percepatan untuk pembangunan di tanah Papua dan lebih melihat persoalan sosial dan politik lebih rekonsiliatif. Bisa saja itu ada kepentingan elit tertentu,” kata Her Dosinaen.

Dikatakan, semua orang bisa beretorika, tapi bagaimana ada keberanian dari pemimpin untuk melihat terutama regulasi. Namun secara dinamika, sampai saat ini tidak sesuai lagi.

“Acuan kita dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua. Itu pun ketika kita berkonsultasi ke pemerintah pusat, selalu bertabrakan secara frontal dengan regulasi sektoral lainnya. Karena didalam UU itu pasal demi pasal semua masih diatur oleh perundang-undang lainnya,” ujarnya.

(Jubi/Arjuna) 



Sumber: www.tabloidjubi.com

AKSI PULUHAN MAHASISWA PAPUA MENOLAK PEMEKARAN DI JAKARTA



JAKARTA, SuaraKaumTakBersuara - Pemekaran dinilai menjadi ancaman atas kehidupan rakyat Papua di tanah Leluhur mereka. Mahasiswa Papua melakukan aksi di depan kantor DPR RI, Menkopolhukan, Istana dan Kemendagri, senin, 4 November 2013.

Puluhan massa aksi mulai melakukan aksi di depan DPR RI pada pukul 10.30. Dalam orasi, para orator menegaskan penolakan atas pemekaran tersebut. Aksi tersebut dilanjutkan di beberapa tempat aksi, seperti di Menkopolhukam, istanah dan Kemendagrian. Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut dengan semangat menyuarakan aspirasi penolakan pemekaran karena dinilai akan mengancam hak hidup rakyat Papua. Juru Bicara pada aksi tersebut, WK, menegaskan, “kami dengan tegas menolak pemekaran, karena pemekaran akan menjadi ancaman atas hak hidup rakyat. Pemekaran tidak mensejahterakan rakyat.”

Sementara, ketika Perwakilan mahasiswa yang aksi di depan Kemendagrian melakukan Audiensi dengan pihak Kemendagrian yang diterima langsung oleh  Dirjen Penata Wilayah, Indrayanto. Menurut Indrayanto dalam Audiensi tersebut, “para elit Papua mengancam pihak Pemerintah Indonesia untuk memisahkan diri atau memerdekakan Papua apabila Pemekaran tidak disetujui”. Ancaman itu datang dari para elit-elit Papua yang mengatasnamakan rakyat untuk mendorong Pemekaran.

Mendengar pernyataan dari Dirjen tersebut, mahasiswa Papua menjadi marah dan kecewa atas permainan elit yang sudah mendorong kehancuran kehudipan rakyat Papua atas kepentingan orang tertentu atas ambisius jabatan tersebut. Mahasiswa juga menyesalkan pernyataan Dirjen yang tidak objektiv. Sesungguhnya Dirjen memperhatikan syarat-syarat pemekaran berdasarkan kelegalan dalam konstitusional Negara, bukan pada kepentingan politik yang mengancam hak hidup orang banyak.  (M/G).

Senin, 21 Oktober 2013

SELPIUS BOBII: “KAMI AKAN TETAP BERSUARA TUK RAKYAT KAMI”



JAYAPURA, SuaraKaumTakBersuara- Walau di balik jeruji besi, Selpius berkata, kami tetap berusara tuk rakyat kami. Pernyataan itu disampaikannya setelah melakukan doa syukur atas semangat juangnya tuk rakyat.

Menurut pengunjung S/T, minggu, 20/10, kemarin, Selpius dengan tegas dan lantang berkata “walau kami dipenjarahkan, kami akan selalu bersuara dan berjuang untuk keselamatan rakyat kami dari bahaya kepunahan. Kolonial tidak akan perna mau masyarakat asli hidup, sehingga, akan dilakukan berbagai upaya untuk memusnakan masyarakat asli. Hal itu bisa dilihat dengan rentetan kasus kekerasan yang terus terjadi dari awal pencaplokan Papua hingga saat ini, serta, ruang demokrasi yang selalu ditutup. Dan setiap anak Papua yang bersuara, pasti akan dibungkam dengan penyiksaan dan penangkapan sampai pada pembunuhan (penembakan), seperti Saudara kita (tuan Mako Tabuni) yang ditembak.

Menurut S/T, selpius slalu semangat, Karena baginya, berjuang untuk rakyat dan bangsa Papua, nilainya lebih tinggi karena telah berjuang untuk kemanusiaan. Selpius pun mengajak semua anak-anak Papua dan pemerhati masalah Papua untuk lebih bersatu dan bergandengan tangan untuk melihat bahaya punahnya rakyat Papua, dan harus tetap semangat dan lebih gencar menyuarakan pentingnya keselamatan rakyat dari penjajahan yang memusnakan rakyat Papua. (Stev***)