“Penyerahan Papua ke Indonesia oleh UNTEA adalah ILEGAL dan Melanggar Hak
Asasi Manusia, Khususnya Hak Hidup Orang Papua”
“...Sejarah tidak perna menipu dan bahkan akan selalu tertanam dalam tiap
sanubari anak-anak Bangsa dari satu Generasi menuju Generasi berikutnya, di
mana saja Mereka Berada...” (marthen goo)
Perlau disadari oleh semua Insan
manusia di dunia bahwa ada keganjalan besar dalam Sejarah Papua yang berusaha
dimanipulasi atau ditutupi kebenaran Sejarahnya. Bagi sejarah orang Papua, 1
Mei 1963 adalah kejahatan kemanusiaan jilid kedua dari rentetan kejahatan
kemanusiaan yang dilalukan Negara di tanah Papua, di mana Jilid Pertama dikenal
dengan lahirnya Tiga Komando Rakyat (Trikora) 19 Desember 1961, yang diikuti
dengan pendudukan militer Indonesia di tanah Papua, yang menumpas rakyat sipil
di Tanah Papua (terjadi pelanggaran Ham besar-besaran pada tahap pertama).
Jilid kedua masuk dalam tahapan
kepentingan Amerika dan Indonesia, melalui deal Politik yang dibangun John F
Kenedy dan Soekarno atas upaya pencaplokan tanah Papua. Proses penyerahan Papua
dari UNTEA ke dalam Indonesia, adalah sebuah proses upaya pengkondisian yang
dilakukan oleh Indonesia agar mencapai target kemenangan pada Pepera 1969. Lebih
buruk lagi, keberadaan Freeport di Papua justru lebih dulu sebelum penentuan
Pendapat Rakyat digelar, yakni 1967, dan ini tidak melalui sebuah mekanisme
formal, sehingga sangat Ilegal. Proses Ilegal dan Kejahatan luar biasa atas
konspirasi Amerika dan Indonesia sangat menghancurkan peradaban Orang Papua dan
melecehkan martabat Papua.
1 Mei 1963 adalah Proses penyerahan
Papua ke UNTEA tanpa melibatkan orang Papua. Proses serahkan-menyerahkan Papua
menjadi Hak dan Kewenangan Amerika dan Indonesia, seakan orang Papua itu bukan
manusia yang tidak memiliki hak untuk menentukan nasip mereka dan nasip negeri
mereka. Ini kasus kejahatan terbesar yang sudah dilakukan oleh Indonesia dan
Amerika karena tidak membuat mekanisme dengar Hak Orang Papua, apakah mau Papua
tetap dalam kawasan atau perlindungan UNTEA ataukah Belanda atau mungkin Negara
Lain.
Sehingga, dengan tegas saya boleh
menyimpulkan, 1 Mei 1963, yang mana, Proses Penyerahan Papua dari UNTEA ke
Indonesia adalah “ILEGAL”. Dan
hal ini, tidak ada yang bisa membantahnya, karena ini kebenaran sejarah.
Kebenaran yang mana, proses penyerahan justru dilakukan sepihak oleh Indonesia
dan Amerika atas kepentingan kedua Negara tanpa Melibatkan orang Papua.
Situasi Hari Ini
Hari ini, Negara melalui Aparat Negara membangun Opini
di seluruh Indonesia, 1963 adalah “kembalinya
Papua ke Indonesia”. Pertanyaan sederhana, Kapan Papua menjadi bagian dari
Indonesia sebelumnya, kemudian pergi dan kembali lagi, sehingga dibilang
kembali ?
Papua merupakan sebuah bangsa yang perna merdeka 1961.
Kemerdekaan Papua sesungguhnya sama dengan Indonesia. Yang membedakan Papua dan
Indonesia adalah “Kemerdekaan Papua
diakui Belanda dengan ketulusan”, sementara “Kemerdekaan Indonesia belum diakui seutuhnya kemerdekaannya”. Dan bahkan
pemberian kemerdekaan Indonesia 1949 oleh Belanda itu pun dengan keterpaksaan
atas desakan Amerika.
Jika
kita lihat proses pemajangan Baleho di Papua seperti Baleho yang dipajang Korem
172 Jayapura yang tertuliskan “1 Mei 1963 Tonggak Sejarah Pembebasan Masyarakat
Papua dari Kebodohan, Kemiskinan dan Ketertinggalan”, ini pernyataan
Pembodohan Publik. Ini menunjukan bahwa Korem tidak tahu sejarah Papua sesungguhnya.
Orang Papua justru lebih maju jauh dari Indonesia di bawah tahun 1961. Orang
Papua punya ratusan Dokter tamatan Belanda. Orang Papua punya Guru Tamatan
Belanda yang Propesional. Orang Papua punya Teknisi dan banyak yang lainnya. Dan
bahkan, saat itu orang Papua punya Perusahaan dan Tokoh-tokoh. Rumah Sakit
Dok-2 di jaman itu, justru menjadi rumah sakit rujukan untuk Asia dan Pasifik.
Papua di jaman itu sudah bersaing dengan Orang Eropa. Sayangnya, semua itu
hilang dan hancur saat terjadi pendudukan dan penumpasan yang dilakukan oleh
Negara melalui aparat Negara.
Bastian Rumaseb, Asisten Dokter Bedah di ruang operasi
mulai dekade 1940 an – 1950an menjadi pekerja Propesional di Jaman Papua menuju
Kemerdekaan. Dia kemudian di kejar oleh Aparat Indonesia dan harus mengungsi. Dan
kemudian bekerja membantu pekerjaan misionaris dari Gereja Reformasi di salahsatu
pos Zending yang baru dibuka di pedalaman Merauke (Mappi Atas) saat itu.
Ini salah satu contoh kasus, seorang Asisten Dokter Bedah di tahuan itu, kemudian
harus kehilangan Profesinya. Dan kasus yang sama menimpah semua Dokter-dokter
Papua, Manteri-manteri Papua, Teknisi-teknisi dan yang lainnya.
Dari sejarah Papua, sesungguhnya menunjukan bahwa yang
membawa kebodohan, kemiskinan dan
ketertinggalan untuk orang Papua adalah Negara Indonesia. Tidak ada dalam
Sejarah Dunia bahwa, masyarakat yang punya kelimpahan kekayaan menjadi Miskin,
Bodoh dan Tertinggal, kalau bukan karena Sistem Negara yang membuat masyarakat setempat
itu Bodoh, Miskin dan Tertinggal. Apalagi, Papua punya sejarah sebelum
Indonesia masuk, bahwa, Papua lebih maju jauh dari Indonesia dan Papua di bawah
tahun 1960 perna bersaing dengan Eropa,
dan jauh lebih maju dari Asia dan Pasifik.
Keganjalan
Hari Ini
Hari
ini, 1 Mei 1963, hari dimana semua orang di dunia bisa menanyakan proses
Penyerahan Papua oleh UNTEA ke Indonesia, yang mengakibatkan banyak terjadi
kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. Proses tanya menanya adalah proses
Demokrasi yang semestinya dihormati siapapun, sekalipun itu Negara. Sayangnya,
justru hari ini, orang Papua dilarang aksi di tanah leluhur mereka, tanah Papua.
Bahkan, tadi subuh, 01.30, ada penangkapan di Merauke kepada anggota PRD dan KNPB dan beberapa anak-anak Papua ditangkap di beberapa kota, sekalipun itu di Jawa.
Dari situasi penangkapan dan pelarangan aksi pada 1 Mei 1963 di tanah Papua,
sesungguhnya menegaskan bahwa “1 Mei 1963 ada masalah”. Apa masalahnya
? tentu masalahnya adalah konspiratif yang dimainkan oleh Amerika dan
Indonesia. Dan Proses itu adalah Proses
Ilegal.
Situasi
saat ini menunjukan bahwa, semakin represif di Papua, semakin menimpulkan
jutaan pertannyaan tentang Papua. Dunia saat ini bukan dunia kumpulan
orang-orang tidak mengerti yang bisa tertipu oleh semua skenario pelarangan
atau pun penutupan semua akses skalipun itu akses informasi. Dunia sekarang
adalah dunia teknologi yang bisa membuat manusia di dunia memahami semua
masalah di dunia. 1 Mei 1963 pun, tentu sudah menjadi pengetahuan publik
sekalipun Negara melalui Aparat Negaranya memutar balik jutaan kata dengan
kampanyenya, namun semua itu hanya akan menunjukan kebodohan pada Publik.
Sejarah
mengajarkan pada kita untuk mengetahui kebenaran peristiwa di masa silam.
Sejarah juga mengantarkan kita pada pemahaman yang objektif dan akurat
kebenarannya. Kiranya kebenaran sejarah Papua menjadi kekuatan Proteksi bagi
orang Papua yang dalam Populasi penduduknya mulai mengalami penurunan yang
sginifikan.
Kiranya
tulisan ini bisa membantu kita sekalian untuk lebih pekah melihat kebenaran di
Tanah Papua dengan akal budi dan marifat yang tinggi. TUHAN memberkati.
Oleh: MARTHEN
GOO (Aktivis Kemanusiaan Papua)