Jakarta - Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia (GDRI)
berkabung atas matinya demokrasi akibat dikabulkannya mekanisme pilkada
dikembalikan ke DPRD. Oleh karena itu, kelompok yang secara lantang
menolak Pilkada tidak langsung tersebut akan mengirim karangan bunga ke
Istana Negara besok sebagai simbol duka cita.
"Besok kita di
depan Istana Negara jam 13.00 WIB siang melakukan aksi berkabung dan
mengirim bunga sebagai ucapan bela sungkawa," ujar aktivis sekaligus
pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti di Restoran Tong Tji, Jl
Menteng Raya, Jakpus, Minggu (28/9/2014).
Hal ini dikarenakan
kekecewaan yang amat sangat dalam terhadap kehidupan berdemokrasi di
Indonesia yang tengah diobrak-abrik sejumlah pihak. Menurutnya, DPRD
bukan merupakan wajah perwakilan rakyat sehingga tidak memiliki hak
untuk menunjuk dan mengangkat kepala daerah karena posisi mereka
sejajar.
"DPRD itu bukan wajah perwakilan publik, tapi perwakilan
partai. Kalau MPR itu perwakilan publik dan partai. Sekarang bagaimana
kelompok partai bernama DPRD diberi kewenangan? Mereka kan cuma dipilih
50 persen dari masyarakat," imbuhnya geram.
Berbagai dukungan
ramai-ramai menolak Pilkada lewat DPRD juga digalang oleh lembaga
KontraS. Mereka ingin mengumpulkan massa untuk bersama menggugat
keputusan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami harus melakukan
perlawanan tidak hanya dalam hukum tapi juga politik. Kami akan
menggugat ke judicial review ke MK," ujar Wakil Koordinator Advokasi
KontraS, Yati Indrayati.
Bersama tokoh agama Romo Benny Susatyo,
Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad, Ketua Institute for Ecosoc
Rights Sri Palupi dan Peneliti Inded Arif Susanto menyarankan agar
Presiden SBY melalui Partai Demokrat (PD) untuk tidak melakukan judicial
review ke MK. Sebab, mereka menilai langkah itu menambah akhir dari
drama yang buruk di penghujung pemerintahannya.
"Saya menyarankan
SBY kalau mau dapat respect dari rakyat di akhir masanya ini jangan
menggugat ke MK. Khawatirnya, nanti gugatan (dengan semua
argumentasinya) itu dibuat lemah sehingga bisa kalah di MK," kata
Chalid.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB
(aws/mad)
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/28/161132/2703536/10/pilkada-dprd-bunuh-demokrasi-karangan-bunga-akan-ditebar-di-depan-istana?9911012
Minggu, 28 September 2014
Sabtu, 27 September 2014
DEMOKRASI DIPASUNG BARISAN MERAH PUTIH DI PARLEMEN
Beri Dukungan-Mu Melalui No. HP: 082217770002
Karena tidak menerima kekalahan, Koalisi Merah Putih
terus melakukan perlawanan sampai pada Parlemen. Kali ini sangat buruk karena
RUU Pilkada justru ditetapkan sebagai UU Pilkada. Rakyat menjadi korban atas
kepentingan Partai Politik.
Kelompok Merah Putih di DPR-RI bersatu dan mendorong
Pilkada langsung oleh DPR-D. Hak Rakyat untuk memilih Pemimpin mereka justru
diwakili oleh anggota DPR-D, yang tentu banyak syarat kepentingan Partai
Politik. Tidak hanya itu, justru DPR-D dalam perjalanan-nya selalu jauh dari
rakyat, dan sangat tidak mungkin mereka dibilang mewakili rakyat.
Proses ini, tidak hanya memasung Demokrasi tapi juga
akan menimbulkan “money politik” yang
besar dan kencang. Ini sesungguhnya
membahayakan hak atas pilih warga negara.
Melihat kasus tersebut, Kontras dan beberapa LSM
melakukan gugatan atas kasus tersebut. Semua warga Indonesia diharapkan untuk
bersama melakukan gugatan atas kasus tersebut di MK.
Beri berikan dukungan melalui No. HP: 082217770002,
dengan menulis Nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi, beserta pernyataan
kerugian yang didapat dengan disahkannya UU Pilkada yang baru.
Oleh: SuaraKaumTakBersuara
Langganan:
Postingan (Atom)