Mahasiswa Saat Berada di Taman Imbi, Kota Jayapura. (Jubi/Arjuna) |
Jayapura,
4/11 (Jubi) – Sekitar seribuan mahasiswa Papua dari berbagai
universitas yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya turun jalan dan melakukan
aksi long march dari Abepura, Kota Jayapura menuju Kantor Gubernur Papua yang
jaraknya kurang lebih 25 km,Senin (4/11).
Aksi ini sebagai
bentuk protes mahasiswa atas UU Otsu Plus Papua sebagai pengganti UU Otsus
Papua no 21/200. Massa mengklaim dengan diberlakukan UU Otsus Plus tidak akan
terjadi perubahan pada masyarakat Papua.
“Otsus Plus
tidak akan merubah apapun. Otsus Plus bukan solusi bagi masyarakat asli Papua.
Kami dengan tegas menolak rencana pemberlakukan Otsus Plus di Papua,” kata
salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara
Pelaksana Sekda Papua, Hery Dosinaen mengatakan, penolakan mahasiswa itu adalah
hal yang wajar dan merupakan hak demokrasi mereka.
“Perubahan UU
Otsus menjadi Otsus Plus untuk lebih penguatan jati diri, harkat martabat orang
Papua, membuat makna percepatan untuk pembangunan di tanah Papua dan lebih
melihat persoalan sosial dan politik lebih rekonsiliatif. Bisa saja itu ada
kepentingan elit tertentu,” kata Her Dosinaen.
Dikatakan, semua
orang bisa beretorika, tapi bagaimana ada keberanian dari pemimpin untuk
melihat terutama regulasi. Namun secara dinamika, sampai saat ini tidak sesuai
lagi.
“Acuan kita
dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua. Itu pun ketika kita berkonsultasi
ke pemerintah pusat, selalu bertabrakan secara frontal dengan regulasi sektoral
lainnya. Karena didalam UU itu pasal demi pasal semua masih diatur oleh
perundang-undang lainnya,” ujarnya.
(Jubi/Arjuna)
Sumber: www.tabloidjubi.com
Sumber: www.tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar